Sihir (dalam istilah) adalah mantera-mantera, jampi-jampi, ucapan-ucapan, ramuan-ramuan dan asap-asapan, yang di antaranya ada yang berdampak terhadap hati dan tubuh, ia bisa membuat sakit, mematikan dan memisahkan suami dan istrinya. Pengaruhnya terjadi atas izin Allah secara kauniah. Sihir adalah perbuatan setan, kebanyakan darinya tidak bisa terjadi kecuali melalui cara syirik dan memuja roh-roh bukuk dengan mempersembahkan sesuatu yang mereka inginkan, meminta bantuan mereka melalui cara-cara syirik, dan ia termasuk syirik dari dua sisi:
Pertama: Ia menggunakan setan dan bergantung kepadanya, mendekatkan diri kepada setan dengan memberinya apa yang dia sukai agar setan mau berkhidmat kepadanya.
Kedua: Ia mengandung pengakuan terhadap ilmu ghaib, padahal ilmu ini adalah wilayah khusus Allah ‘azza wa jalla yang Dia tidak berserikat dengan siapp pun. Dan ini adalah kekafiran dan kesesatan.”
|
Teks Arab Asli |
Terjemahan Bahasa Indonesia |
|
الإرشاد
إلى صحيح الاعتقاد والرد
على أهل الشرك والإلحاد |
Panduan ke Akidah yang Benar dan Bantahan terhadap Pelaku Syirik dan Ateisme
(Kekafiran) |
|
بقلم |
Ditulis oleh |
|
الدكتور
صالح بن فوزان بن عبد الله الفوزان |
Doktor Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan |
|
الأستاذ
بالمعهد العالي للقضاء بالرياض |
Guru Besar (Profesor) di Institut Tinggi Yudikatif
(Peradilan) di Riyadh |
|
وعضو
هيئة كبار العلماء |
dan Anggota Dewan Ulama Besar (Hai'ah Kibaril Ulama) |

Posting Komentar